Selamat Datang di blog IKAHI DIY

Selamat Datang di blog Ikatan Hakim Indonesia Derah Istimewa Yogyakarta (IKAHI DIY)
Blog ini merupakan forum silaturahmi para anggota IKAHI DIY yang menghadirkan berbagai kegiatan dan dokumentasi kegiatan anggota IKAHI DIY beserta berbagai analisa dan artikel hukum serta hasil tulisan beberapa anggota IKAHI DIY. Seluruh artikel dan penelitian hukum berikut diperbolehkan untuk dikutip maupun didistribusikan kepada publik guna tujuan pendidikan, penelitian ilmiah, kritisisasi dan review penulisan dengan catatan tetap mencantumkan nama penulis atau peneliti yang bersangkutan. Blog ini dibuat agar seluruh anggota baik pengurus maupun non pengurus bisa memantau segala kegiatan atau informasi dari IKAHI DIY secara online. Semoga Bermanfaat.

Kamis, 22 September 2011

Rakernas Resmi Ditutup, Ketua MA Teteskan Air Mata



Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung tahun 2011 akhirnya rampung. Di Kratakau Ballroom, Hotel Mercure Ancol, Ketua MA Harifin A Tumpa menutup acara yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 22 September 2011 ini.
“Dengan mengucapkan alhamudilillah, saya nyatakan Rakernas Mahkamah Agung tahun 2011 resmi ditutup,” ucap Ketua MA.
Dalam sambutannya, Ketua MA menyatakan kebahagiannya karena Rakernas kali ini berlangsung dengan baik dan lancar.
Secara khusus, Ketua MA mengapresiasi penyelenggaraan Rakernas yang berbasis Teknologi Informasi. “Sistem ini lebih bagus dan lebih murah dari biasanya,” ungkapnya.
Menurut Ketua MA, sukses tidaknya Rakernas merupakan tanggung jawab yang besar dari panitia Rakernas, yang meliputi panitia pengarah dan panitia pelaksana.
“Pimpinan MA menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras saudara-saudara,” ujar Ketua MA.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Wahyu Widiana menyatakan, Rakernas tahun ini pada mulanya akan diikuti oleh 1735 peserta. Tetapi ternyata ada beberapa peserta yang tidak bisa mengikuti Rakernas karena sakit.
“Di antaranya adalah Yang Mulai Ketua Muda Uldilag Bapak Andi Syamsu Alam,” ujar Wahyu Widiana.
Air mata perpisahan
Suasana haru menyelimuti Krakatau Ballroom ketika Ketua MA berbicara di mimbar. Beberapa kali, Ketua MA tampak tak bisa membendung air matanya.
Ya, Rakernas kali ini merupakan Rakernas terakhir yang dapat diikuti oleh hakim agung yang lahir di Soppeng, Sulsel, 23 Februari 1942 itu.
“Tiada terasa, waktu yang telah menghampiri. 48 tahun saya berkecimupung di lembaga peradilan, yaitu mulai saat tamat sekolah hakim dan jaksa tahun 1963 dengan pangkat setara IIA. Waktu itu menurut hitungan angka cukup panjang, tetapi waktu yang panjang tersebut tidak terasa telah terlalui,” ucap Ketua MA.
Melalui pertemuan perpisahan ini, hakim yang pernah kuliah di Universitas Leiden, Belanda, ini bercerita empat faktor yang membuatnya dapat mendaki karir dari bawah sampai pucuk tertinggi lembaga peradilan.
“Pertama, saya menyenangi profesi ini, termasuk segala tantangan yang memerlukan kecedasaran, kebijakan dan keberanian,” ungkap Harifin.
Faktor kedua, ia mengaku dapat menyesuaikan diri dengan berbagai situasi. “Saya pernah ditugaskan di daerah konflik, pengadikan terkecil hingga pengadilan terbesar. Saya memulai dari pegawai rendah hingga berada di puncak lembaga ini,” tuturnya.
Faktor ketiga, Harifin menemukan teman, bawahan, atasan, serta kolega yang dapat diajak berdiskusi, bercengkrama dan bermain.
“Ilmu dan kebijakan yang mereka punyai, saya banyak belajar. Kata orang bijak, orang pintar akan belajar dari pengalamannya sendiri, tetapi orang bijak akan belajar dari pengalaman orang lain,” ujar Harifin.
Dan faktor keempat ialah dukungan keluarganya. “Istri dan anak-anak saya mendukung profesi saya sebagai hakim. Suatu keihlasan yang kadang-kadang harus disertai dengan pengorbanan,” ucapnya.
Selain membagi ‘rahasianya’ bisa menjadi Ketua MA, dalam sambutannya Harifin Tumpa juga memberikan sejumlah pesan penting kepada hakim dan aparat peradilan lainnya. Ia menekankan pentingnya independensi hakim yang disertai tanggung jawab, wawasan yang luas dan integritas yang tinggi.
(hermansyah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar