Selamat Datang di blog IKAHI DIY

Selamat Datang di blog Ikatan Hakim Indonesia Derah Istimewa Yogyakarta (IKAHI DIY)
Blog ini merupakan forum silaturahmi para anggota IKAHI DIY yang menghadirkan berbagai kegiatan dan dokumentasi kegiatan anggota IKAHI DIY beserta berbagai analisa dan artikel hukum serta hasil tulisan beberapa anggota IKAHI DIY. Seluruh artikel dan penelitian hukum berikut diperbolehkan untuk dikutip maupun didistribusikan kepada publik guna tujuan pendidikan, penelitian ilmiah, kritisisasi dan review penulisan dengan catatan tetap mencantumkan nama penulis atau peneliti yang bersangkutan. Blog ini dibuat agar seluruh anggota baik pengurus maupun non pengurus bisa memantau segala kegiatan atau informasi dari IKAHI DIY secara online. Semoga Bermanfaat.

Kamis, 23 Juni 2011

Tatap Muka Ketua Mahkamah Agung dengan para hakim 4 lingkungan peradilan DIY.

Tatap muka Ketua Mahkamah Agung RI dengan para hakim se DIY ,ibaratnya tatap muka antara bapak dan anak,  ini  merupakan media komunikasi, media menyampaikan pikiran-pikiran, dan lebih dari itu merupakan media pengawasan,demikian diungkapkan Ketua Mahkamah Agung, DR. H. Harifin A Tumpa, SH.,MH.  di depan para hakim empat lingkungan peradilan se Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dari kiri ke kanan, , WKPT,  KPT, KMA, Tuada Uldilag, KPTA dan WKPTA




Namun demikian Mahkamah Agung tidak mampu mengawasi peradilan seluruh tanah air, oleh karenanya medelegasikan pengawasan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding, sehingga  merupakan kawal depan Mahkamah Agung RI
KMA foto bersama di PT Yogyakarta


Seperti kita baca dari media masa,  semua menghujat , mencaci , mencemooh peradilan, karena ulah beberapa hakim, semua itu  membususukkan dan menjatuhkan wibawa peradilan, dan  mengurangi kepercayaan pada peradilan, Arifin Tumpa mengingatkan, bahwa hujatan, caci-makian tersebut tidak akan bisa merubah peradilan ke arah yang baik. Namun bisa merubah ke arah yang baik dengan niat sungguh untuk melakukan perubahan, sehingga akan tercipta visi  kita menjadikan Peradilan Yang Agung. Kita sudah punya Kode Etik Hakim, dikenal dengan Pedoman Perilaku Hakim marilah kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari..
Para hakim meyampaikan selamat datang

Dengan seksama para hakim medengarkan pencerahan KMA
Para hakim mendengarkan pencerahan KMA dengan seksama




Mahkamah Agung sudah melakukan penindakan dan penghukuman kepada hakim yang nakal, 30  hakim ditindak pada tahun 2006, tahun 2007 sebanyak 35 hakim, tahun 2008 sebanyak 76 hakim, dan tahun 2011 sampai  5 Juni sebanyak 15 hakim yang ditindak.

Tatap muka dan pencerahan diseleggarakan Selasa 21 Juni 2011 di Pengdilan Tinggi Yogyakarta, dihadiri juga oleh Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI., Drs. H. Andi  Syamsu Alam SH., MH. (Candidat Doktor ) . Acara tatap muka dituup dengan doa dan dipandu Drs. H. Ahmad, SH.,MH, Hakim Tinggi PTA Ygyakarta.
Drs.H Ahmad H, MH/Ketua IKAHI Cabang PTA memandu doa





Tidak ada komentar:

Posting Komentar