Selamat Datang di blog IKAHI DIY

Selamat Datang di blog Ikatan Hakim Indonesia Derah Istimewa Yogyakarta (IKAHI DIY)
Blog ini merupakan forum silaturahmi para anggota IKAHI DIY yang menghadirkan berbagai kegiatan dan dokumentasi kegiatan anggota IKAHI DIY beserta berbagai analisa dan artikel hukum serta hasil tulisan beberapa anggota IKAHI DIY. Seluruh artikel dan penelitian hukum berikut diperbolehkan untuk dikutip maupun didistribusikan kepada publik guna tujuan pendidikan, penelitian ilmiah, kritisisasi dan review penulisan dengan catatan tetap mencantumkan nama penulis atau peneliti yang bersangkutan. Blog ini dibuat agar seluruh anggota baik pengurus maupun non pengurus bisa memantau segala kegiatan atau informasi dari IKAHI DIY secara online. Semoga Bermanfaat.

Kamis, 09 Februari 2012

Hatta Ali Gantikan Harifin Tumpa Ketuai Mahkamah Agung

JAKARTA, (PRLM).- Hakim Agung Hatta Ali memimpin Mahkamah Agung (MA) untuk lima tahun ke depan. Ia meminta semua hakim mematuhi kode etik. "Kami ke depan tidak ingin mendengar ada hakim-hakim yang melakukan penyimpangan-penyimpangan yang memang tidak diperkenankan dalam kode etik dan pedoman perilaku hakim," kata Hatta pada sambutannya setelah terpilih menjadi Ketua MA di Gedung MA Jakarta, Rabu (8/2/12).
Selanjutnya, Hatta berjanji akan menungkatkan kualitas sumber daya manusia di MA. "Yang perlu dijunjung tinggi adalah masalah integritas," katanya.
Hatta terpilih menjadi Ketua MA dan menggantikan Harifin Tumpa setelah memperoleh 28 suara dari 54 suara Hakim Agung. Kandidat lain, Ahmad Kamil memperoleh 15 suara, Abdul Kadir Mappong memperoleh empat suara, Paulus E Lotulung satu suara, dan M Saleh tiga suara. Selain itu, terdapat tiga suara yang tidak sah.
Pemilihan ini berjalan satu putaran. "Pak Hatta telah memperoleh 50 persen plus satu suara sehingga langsung terpilih menjadi ketua MA," kata ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan Ketua MA Nurhadi.
Usai terpilih menjadi Ketua MA periode 2012-2017 Hatta berjanjinakan memberikan prioritas dalam memberikan pelayanan keadilan bagi masyarakat yang selama ini menjadi sorotan, terkait pelayanan pencari keadilan. Dia juga berjanji akan melanjutkan program yang telah dijalankan oleh pendahulunya dan menegaskan akan menjalankan cetak biru MA 2010-2035.
"Banyak ketua-ketua Mahkamah Agung sebelumnya yang sudah meletakkan dasar-dasar ke depan menuju peradilan yang agung sebagaimana kita ketahui bersama sudah termuat dalam blue print 2010-2035. Tetapi sebagai ketua yang baru nantinya Insya Allah pada 1 Maret tentu program-program yang akan dilaksanakan ada skala prioritas," tuturnya.
Pria kelahiran Pare-Pare, 7 April 1950 ini memulai karirnya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Departemen Kehakiman pada 1978. Ia diangkat sebagai CPNS setahun berikutnya. Karirnya sebagai hakim dimulai pada 1984. Ia pernah menjadi hakim di beberapa daerah, seperti Sabang, Lubuk Pakam, Bitung, Gorontalo, Manado, Jakarta Utara, dan Tangerang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar