Jumat, 8 Juni 2011 Blog Ikahi diy kebetulan berkunjung ke Pengadilan Agama Sleman, mencoba melihat bagaimana reformasi peradilan telah dilaksanakan di pengadilan tersebut, begitu memasuki lobby, disuguhi Desk Informasi dan Pengaduan, touchsreen terintegrasi Aplikasi SIADPA (Sistim Administrasi Peradilan Agama) dan TV Media Center. Unsur-unsur Itulah merupakan pilar reformasi peradilan , demikian penjelasan humas Pengadilan Agama tersebut, selain itu pembayaran beaya perkara dilakukan di Bank, sehingga potensi pungutan liar dapat dicegah, paling tidak dapat diminimalisir.
Desk Information |
Para pencari keadilan dapat memperoleh informasi tentang perkara cukup di Desk Information , atau membuka touchscreen akan dapat diakses tentang perkara, jurnal keuangan , jadwal sidang, prosedur berperkara dan lain sebagainya yang berhubungan dengan perkara.
Admin Siadpa dengan Touchscreen |
Di Pengadilan Agama tersebut, masyarakat disuguhi dengan TV Media Center, untuk menonton telivisi sambil melihat jadwal persidangan hari itu.
Di lobby tersebut juga juga dilengkapi dengan Meja Pengaduan untuk menampung keluhan dan laporan masyarakat, yang selanjutnya diserahkan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti.
Pelayanan kepada masyarakat kurang mampu, Pegadilan Agama Sleman telah menyediakan bantuan hukum, lewat Posbakum ( Pos Bantuan Hukum ) bekerja sama (MOU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syari’ah UIN Yogyakarta dan Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia ( APSI ), mereka dapat konsultasi dan minta bantuan hukum kepada dua lembaga tersebut dengan beaya Negara. Lebih dari itu orang miskin dapat mengajukan pekara secara cuma - cuma( prodeo) Untuk transparansi putusan maupun Anggaran , masyarakat dapat mengakses melalui web site dengan alamat http://www.pa-slemankab.go.id/.
spanduk sosialisasi Pos Bantuan Hukum |
Itulah profile Pengadilan Agama Sleman, suatu pengadilan modern, transparan, efisien, dan putusannya dapat diakses oleh siapa saja, maka benarlah pujian Cate Sumner & Tim Lindsey dalam bukunya “ courting Reform “ yakni Pengadilan Agama di Indonesia telah melakukan pembaruan dalam sistem peradilan yang dikenal korup dan inkompeten, dan menjadi yang terdepan dalam upaya memberikan putusan pengadilan yang lebih mudah diakses, transparan, dan adil bagi perempuan dan masyarakat miskin. Pengadilan Agama di Indonesia kini dilihat sebagai pengadilan yang paling terbuka, bersih, dan efisien dari yang dulunya merupakan pengadilan yang tidak dianggap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar