Selamat Datang di blog IKAHI DIY

Selamat Datang di blog Ikatan Hakim Indonesia Derah Istimewa Yogyakarta (IKAHI DIY)
Blog ini merupakan forum silaturahmi para anggota IKAHI DIY yang menghadirkan berbagai kegiatan dan dokumentasi kegiatan anggota IKAHI DIY beserta berbagai analisa dan artikel hukum serta hasil tulisan beberapa anggota IKAHI DIY. Seluruh artikel dan penelitian hukum berikut diperbolehkan untuk dikutip maupun didistribusikan kepada publik guna tujuan pendidikan, penelitian ilmiah, kritisisasi dan review penulisan dengan catatan tetap mencantumkan nama penulis atau peneliti yang bersangkutan. Blog ini dibuat agar seluruh anggota baik pengurus maupun non pengurus bisa memantau segala kegiatan atau informasi dari IKAHI DIY secara online. Semoga Bermanfaat.

Rabu, 18 April 2012

PENELITIAN FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP APARATUR PERADILAN UNTUK MEWUJUDKAN BADAN PERADILAN YANG AGUNG

(ikahidiy,18-42012) Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Puslitbang Kumdil )Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Penelitian Fungsi  Pengawasan terhadap Aparatur Pengadilan Untuk Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung , di Yogyakarta, Bandar Lampung dan Gorontalo. Untuk Yogyakarta diselenggarakan di Hotel Jayakarta dan diikuti 30 peserta dari unsur  Hakim Tinggi, Ketua dan hakim Pengadilan Tingkat Pertama empat lingkungan peradilan  sampai tanggal  20 April mendatang.
Dari kiri DR. Irfan Faakcruddin , Kordinator Peneliti, Hj. Nurganti Saragih, Ketua PT,  Ny. Siti Nurjanah SH. MH,  Ka. Badan  Litbangdiklat Kumdil dan Prof. Basuki Rekso Wibowo, Kapuslitbang.
           Topik ini bermula dari  media, LSM, akademisi   dan masyarakat lain yang banyak menyoroti  praktek peradilan, karena itu puslitbang  Kumdil MA, berinisiatip menyelenggarakan penelitian dimaksud untuk mewujdkan Badan Peradilan Yang Agung,  demikian laporan Prof. DR. Basuki Rekso Wibowo  Kepala Puslitbang Kumdil MA RI, dalam laporan singkatnya, dan Prof. Basuki menambahkan meskipun  kegiatan  penelitian,  akan dimulai dengan penyampaian materi oleh yang punya kompeten di bidangnya, yaitu Kepala Badan Pengawas MARI, Komisioner KY,  dan DR. Irfan Fachruddin, kordinator Peneliti Puslitbang Kumdil dilanjutkan diskusi peserta yang diharapkan menggali pengalaman-pengalaman dalam melaksanakan fungsi pengawasan, yakni apakah “ peradilan telah berjalan on the track “, apakah peradilan telah berjalan pada relnya.
          Ketua Pengadilan Tinggi  Yogyakarta, Hj. Nurganti Saragih SH dalam sambutannya mengajak para peserta yang terdiri dari Hakim Tinggi sebagai Pengawas Daerh dan Hakim Tingkat Pertama sebagai pengawas bidang, ..agar dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan ini, untuk melakukan pengawasan.
Kegiatan Penelitian ini dibuka secara resm oleh Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MARI, Ny. Siti Nurjanah, SH. MH.  yang dalam sambutannya mengajak mewujudkan visi Mahkamah Agung “ Badan Peradilan Yang Agung “  meliputi manajemen peradilan, Sumber Daya Manusia, IT, keterbukaan dan sebagainya. Termasuk juga pengawasan, Menurut Siti Nurjanah pengawasan bukan menjadi tanggung jawab Badab Pengawasan saja, mana mungkin bias mengawasi 4 lingkungan peradilan  seluruh negeri ini, oleh karena iitu pengawasan dimulai dari dirinya sendiri, yaitu komitmennya  agar peradilan berjalan pada relnya. Selain itu  menambahkan bahwa pengawasan itu tidak hanya berkonotasi pada hukuman saja tapi juga berkonotasi dengan penghargaan .




Tidak ada komentar:

Posting Komentar