Berdasarkan Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Wonosari Nomor : W12-A4/0821/KS.00/ III/2012 tanggal 22 Maret 2012, terhitung mulai tanggal 02 APRIL 2012 Kantor Pengadilan Agama Wonosari yang semula beralamat di :Jln. Alun-Alun Barat No. 1 WonosariTelp/Fax : (0274) 391 325 pindah ke Jln. KRT. Judoningrat, Siraman, Wonosari.Telp/Fax : (0274) 391 325.
Acara tasyakuran menempati gedung baru tersebut diselenggarakan Selasa tanggal 10 April 2012 dengan dihadiri Ketua PTA ,Hakim Tinggi , Panitera/Sekretaris PTAYogyakarta, Bupati dan Muspida, Ketua serta jajaran Pengadilan Agama setempat.
Gedung Baru Pengadilan Agama Wonosari |
Dalam laporannya Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Drs. H. Abdul Ghofur, SH.,MH menyampaikan bahwa gedung Pengadilan Agama Wonosari ini telah diresmikan oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung Februari 2012 dipusatkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ketua Mahkamah Agung meresmikan 26 Gedung Pengadilan Agama dan 9 Gedung Pengadilan Negeri.Abdul Ghofur juga menambahkan bahwa Pengadilan Agama Wonosari memperoleh Website terbaik seluruh Peradilan se Indonesia, sehingga sudah banyak Pengadilan yang melakukan study banding , terakhir Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama se wilayah Kupang melakukan study banding.
KPA Wonosari menyampaikan laporan |
Bupati, KPTA dan Kajari sedang ramah tamah |
Bupati Gunung Kidul menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Pengadilan Agama Wonosari yang telah memiliki gedung yang megah dan luas, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat pencari keadilan. Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Drs. Ahmad Syarhuddin SH. MH. minta agar gedung dirawat sebaik-baiknya, dijaga kebersihannya, lingkungan dihijaukan, lebih dari itu semua Ahmad Syarhuddin minta agar Pengadilan Agama Wonosari mampu meningkatkan kinerja pelayanan public, untuk itu diperlukan Sumber Daya Manusia yang dilandasi, Pengetahuan, Professionalisme dan Integritas.
KPTA menyampaikan sambutan |
KPTA memotong tumpeng diserahkan kepada bupati dan KPA |
Sebelum acara ditutup dengan doa, terlebih dahulu dilakukan pemotongan tumpeng oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta kemudian diserahkan kepada Ibu Bupati dan Ketua PA setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar