Jakarta l badilag.net
Kenaikan prosentase remunerasi hingga 100 persen menjadi salah satu program 100 hari Dr. H. M. Hatta Ali, SH, MH saat dilantik menjadi Ketua Mahkamah Agung nanti.
“Dari tahun 2007 sampai sekarang remunerasi di MA masih 70 persen. Gaji PNS sudah 7-8 kali naik tapi gaji hakim tidak pernah naik,” ujar Hatta Ali dalam jumpa pers di Ruang Kusumaatmadja, Gedung MA, seusai pemilihan Ketua MA, Rabu (8/2/2012).
Menurut Hatta Ali, kesejahteraan aparat peradilan akan berimbas positif pada kinerja. “Dengan mendapatkan kesejahteraan, insya Allah hakim akan lebih tenang dalam bekerja,” tutur hakim agung yang lahir di Pare-pare, 7 April 1950, ini.
Keterbukaan informasi di lembaga peradilan juga menjadi perhatian Hatta Ali. MA telah merintis keterbukaan itu sejak tahun 2007 melalui SK KMA 144/2007, sebelum Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik muncul.
“Masalah keterbukaan informasi, kita akan menggiatkan dan menggalakkan kembali,” tandas Ketua Muda Pengawasan MA yang memulai karir sebagai CPNS Departemen Kehakiman pada 1978 ini.
Hal lain yang menjadi fokus Hatta Ali adalah percepatan penyelesaian perkara. Ini penting untuk mengikis tunggakan perkara, baik di MA maupun lembaga peradilan di bawahnya.
Hatta Ali juga bertekad meningkatkan kualitas para hakim. Sebab, menurutnya, meningkatnya kualitas para hakim berpengaruh terhadap percepatan penanganan perkara.
Pengawasan juga akan ditingkatkan Hatta Ali. Termasuk dalam hal ini adalah meningkatkan hubungan antara MA dan KY. Saat ini kedua belah pihak sedang menyusun aturan main yang nanti akan jadi kesepakatan bersama.
Di luar itu, Hatta Ali berjanji akan mempertahankan program-program yang telah dijalankan Ketua MA sebelumnya.
“Banyak program yang sifatnya monumental, seperti sistem kamar. Tekad saya mempertahankan. Ini tuntutan publik luas. Kalau tidak melaksanakan, saya melawan arus permintaan publik,” ujar mantan Ketua PN Tangerang ini.
(hermansyah)
Semoga berhasil ya pak...
BalasHapus