Pengurus Daerah IKAHI Yogyakarta pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2011 telah mengadakan Rapat Kerja Daerah, hal tersebut dilakukan sesuai dengan Kesimpulan Rapat Pengurus Inti yang dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2011 yang merekomendasikan diadakannya Rakerda sebagai pengganti Musda (Musyawarah Daerah), yang tujuannya untuk menyusun Program Kerja Pengurus Daerah IKAHI Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Bakti 2010-2013.
Acara Rapat Kerja Daerah tersebut selain dihadiri oleh seluruh Pengurus Daerah yang melibatkan keempat lingkungan peradilan, juga dihadiri oleh kedua Penasehat IKAHI Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta yang telah berpartisipasi mulai dari Acara Pembukaan hingga Penutupan.
Dalam acara Rapat Kerja Daerah tersebut telah dihasilkan Rumusan Program Kerja Kelima Komisi (Komisi I s/d Komisi V) sesuai dengan bidang masing-masing.Acara Rapat Kerja Daerah tersebut selain dihadiri oleh seluruh Pengurus Daerah yang melibatkan keempat lingkungan peradilan, juga dihadiri oleh kedua Penasehat IKAHI Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta yang telah berpartisipasi mulai dari Acara Pembukaan hingga Penutupan.
Pada kesempatan tersebut, Penasehat IKAHI Daerah Yogyakarta baik dalam kata sambutan pembukaan maupun penutupan berpesan agar organisasi IKAHI di daerah berperan aktif dalam menjembatani kepentingan para anggotanya tidak terkecuali hanya di bidang kesejahteraan saja, dan semoga Program Kerja yang telah dihasilkan dapat dilaksanakan dengan baik (Doc. Sekretaris IKAHI Daerah Yogyakarta).
Peserta rakerda, pengurus IKAHI DIY |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar