Selamat Datang di blog IKAHI DIY

Selamat Datang di blog Ikatan Hakim Indonesia Derah Istimewa Yogyakarta (IKAHI DIY)
Blog ini merupakan forum silaturahmi para anggota IKAHI DIY yang menghadirkan berbagai kegiatan dan dokumentasi kegiatan anggota IKAHI DIY beserta berbagai analisa dan artikel hukum serta hasil tulisan beberapa anggota IKAHI DIY. Seluruh artikel dan penelitian hukum berikut diperbolehkan untuk dikutip maupun didistribusikan kepada publik guna tujuan pendidikan, penelitian ilmiah, kritisisasi dan review penulisan dengan catatan tetap mencantumkan nama penulis atau peneliti yang bersangkutan. Blog ini dibuat agar seluruh anggota baik pengurus maupun non pengurus bisa memantau segala kegiatan atau informasi dari IKAHI DIY secara online. Semoga Bermanfaat.

Kamis, 22 September 2011

Rakernas Resmi Ditutup, Ketua MA Teteskan Air Mata



Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung tahun 2011 akhirnya rampung. Di Kratakau Ballroom, Hotel Mercure Ancol, Ketua MA Harifin A Tumpa menutup acara yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 22 September 2011 ini.
“Dengan mengucapkan alhamudilillah, saya nyatakan Rakernas Mahkamah Agung tahun 2011 resmi ditutup,” ucap Ketua MA.
Dalam sambutannya, Ketua MA menyatakan kebahagiannya karena Rakernas kali ini berlangsung dengan baik dan lancar.
Secara khusus, Ketua MA mengapresiasi penyelenggaraan Rakernas yang berbasis Teknologi Informasi. “Sistem ini lebih bagus dan lebih murah dari biasanya,” ungkapnya.
Menurut Ketua MA, sukses tidaknya Rakernas merupakan tanggung jawab yang besar dari panitia Rakernas, yang meliputi panitia pengarah dan panitia pelaksana.
“Pimpinan MA menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras saudara-saudara,” ujar Ketua MA.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Wahyu Widiana menyatakan, Rakernas tahun ini pada mulanya akan diikuti oleh 1735 peserta. Tetapi ternyata ada beberapa peserta yang tidak bisa mengikuti Rakernas karena sakit.
“Di antaranya adalah Yang Mulai Ketua Muda Uldilag Bapak Andi Syamsu Alam,” ujar Wahyu Widiana.
Air mata perpisahan
Suasana haru menyelimuti Krakatau Ballroom ketika Ketua MA berbicara di mimbar. Beberapa kali, Ketua MA tampak tak bisa membendung air matanya.
Ya, Rakernas kali ini merupakan Rakernas terakhir yang dapat diikuti oleh hakim agung yang lahir di Soppeng, Sulsel, 23 Februari 1942 itu.
“Tiada terasa, waktu yang telah menghampiri. 48 tahun saya berkecimupung di lembaga peradilan, yaitu mulai saat tamat sekolah hakim dan jaksa tahun 1963 dengan pangkat setara IIA. Waktu itu menurut hitungan angka cukup panjang, tetapi waktu yang panjang tersebut tidak terasa telah terlalui,” ucap Ketua MA.
Melalui pertemuan perpisahan ini, hakim yang pernah kuliah di Universitas Leiden, Belanda, ini bercerita empat faktor yang membuatnya dapat mendaki karir dari bawah sampai pucuk tertinggi lembaga peradilan.
“Pertama, saya menyenangi profesi ini, termasuk segala tantangan yang memerlukan kecedasaran, kebijakan dan keberanian,” ungkap Harifin.
Faktor kedua, ia mengaku dapat menyesuaikan diri dengan berbagai situasi. “Saya pernah ditugaskan di daerah konflik, pengadikan terkecil hingga pengadilan terbesar. Saya memulai dari pegawai rendah hingga berada di puncak lembaga ini,” tuturnya.
Faktor ketiga, Harifin menemukan teman, bawahan, atasan, serta kolega yang dapat diajak berdiskusi, bercengkrama dan bermain.
“Ilmu dan kebijakan yang mereka punyai, saya banyak belajar. Kata orang bijak, orang pintar akan belajar dari pengalamannya sendiri, tetapi orang bijak akan belajar dari pengalaman orang lain,” ujar Harifin.
Dan faktor keempat ialah dukungan keluarganya. “Istri dan anak-anak saya mendukung profesi saya sebagai hakim. Suatu keihlasan yang kadang-kadang harus disertai dengan pengorbanan,” ucapnya.
Selain membagi ‘rahasianya’ bisa menjadi Ketua MA, dalam sambutannya Harifin Tumpa juga memberikan sejumlah pesan penting kepada hakim dan aparat peradilan lainnya. Ia menekankan pentingnya independensi hakim yang disertai tanggung jawab, wawasan yang luas dan integritas yang tinggi.
(hermansyah)


Akhirnya Rakernas Berbasis TI Terlaksana dengan Sukses


Jakarta l Portal Rakernas
Rakernas Mahkamah Agung 2011 yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 22 September 2011 di Hotel Mercure Ancol berlangsung sukes. Meskipun ada beberapa hambatan, hal itu bisa teratasi dengan baik.
Ketua Panitia Pelaksana Rakernas, Wahyu Widiana, menyatakan hal itu ketika memberikan laporan dalam rapat pleno penutupan Rakernas, Kamis (22/9/2011).
“Dengan demikian, Rakernas paperless bisa dikatakan berhasil,” ujar Wahyu Widiana, yang disambut tepuk tangan meriah para peserta Rakernas.
Kesuksesan ini terasa istimewa lantaran Rakernas kali ini mengoptimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi (TI). Segala informasi mengenai Rakernas dapat diakses melalui portal informasi. Bahan-bahan rakernas berupa soft copy, bukan hard copy, sehingga disebut paperless atau tanpa kertas.
Wahyu Widiana mengakui, awalnya sempat muncul kekuatiran bila Rakernas kali ini kurang berhasil karena menerapkan paperless.
Kekuatiran pertama, peserta tidak tahu informasi mengenai Rakernas karena tidak pernah mengakses informasi lewat portal Rakernas. Ternyata kekuatiran ini tidak terbukti. Mereka yang tidak bisa hadir bukan karena tidak tahu informasi rakernas, melainkan karena sakit atau sebab lain.
Kekuatiran kedua, peserta tidak siap mengikuti Rakernas karena tidak mengunduh materi rakernas dari portal yang telah disediakan. Kekuatiran ini pun kemudian sirna. Hal ini terlihat dari diskusi-diskusi yang berlangsung.
“Bahkan mereka lebih siap karena jauh-jauh hari sudah menyiapkan diri,” kata Wahyu Widiana, yang lagi-lagi diiringi applause para peserta.
Melalui kesempatan ini, Wahyu Widiana juga menyampaikan bahwa Rakernas tahun ini dapat diikuti oleh seluruh warga peradilan seluruh Indonesia karena bisa diakses melalui internet.
Hingga Kamis pagi, portal Rakernas telah dikunjungi oleh 9666 pengunjung. Tercatat 57 berita, 49 materi, dan 28 pengumuman yang dipublikasikan. Sementara itu, komentar yang masuk berjumlah 59.
Menurut Wahyu Widiana, kesuksesan ini akan berdampak positif. “Semoga hijrah dari era hard copy ke soft copy ini menjadi modal bagi reformasi birokrasi di MA dan lembaga peradilan di bawahnya,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri laporannya, pria yang sehari-hari menjabat Dirjen Badan Peradilan Agama ini menyampaikan terima kasih kepada YM Ketua MA Harifin A Tumpa dan kepada para pimpinan MA, hakim agung, pengurus IKAHI, pengurus IPASPI, Pengurus Dharmayukti, serta seluruh panitia dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan Rakernas ini.
Tidak lupa, Wahyu Widiana menyampaikan permintaan maaf atas segala kekurangan, baik dalam hal penyediaan fasilitas maupun dalam memberikan pelayanan.

RAPAT KOMISI V (KOMISI KHUSUS) RAKERNAS MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2011

9/21/2011 12:39:06 PM


Jakarta - Humas : Memasuki Hari ketiga Rakernas Tahun 2011, Siang ini berlangsung Rapat Komisi khusus ( Komisi V) di Mercure Ancol , Rabu , 21 September 2011.

Rapat yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung RI Harifin A. Tumpa, SH, MH, Wakil ketua Bidang Yudisial MA H. Abdul Kadir Mappong, SH dan Wakil Ketua Bidang Non Yudisial DR. H. Ahmad Kamil, SH, M.Hum di hadiri oleh Para Tuada, Para Hakim Agung, Para Hakim ADHOC TIPIKOR, Para Hakim ADHOC PHI, Panitera, PANMUD dan ASKOR.

Pembahasan Rapat Komisi V meliputi keadaan perkara dan Penerapan sistem Kamar di Mahkamah Agung RI. (Ip/Ats)

Senin, 19 September 2011

"Independensi Bukan Hak Istimewa Hakim"


Jakarta | Portal Rakernas (18/9)
Independensi  bukan  hak istimewa hakim tetapi hak dari  pencari keadilan. Oleh karena itu ketika independensi terancam, maka yang terancam bukan hakim tetapi publik, para pencari keadilan. Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Dr. Harfin A. Tumpa, pada saat membuka Rakernas IKAHI   di Hotel Mercure Jakarta, Minggu malam (18/9).
Ketua MA “merasakan” bahwa kini independensi hakim dalam ujian sehingga ia meminta para hakim untuk waspada. Cara mewaspadainya, menurut ketua MA, adalah melalui peningkatan profesionalisme.Ia melihat ancaman independensi dipicu oleh sebagian hakim yang tidak profesional. Ketua MA mengungkapkan data bahwa sebagian besar pengaduan yang diterima oleh MA mengenai kualitas putusan. “ ini berarti persoalan profesionalisme”, ungkap Ketua MA.


Bahasa Indonesia

Untuk meningkatkan profesionalisme para hakim, Ketua MA menilai pilihan tema Rakernas 2011 meningkatkan  peran tingkat banding sebagai kawal depan Mahkamah Agung  adalah  sangat relevan.  Meski label kawal depan  (voorpost) telah lama dilekatkan pada pengadilan tinggi, Ketua MA memberikan kritik bahwa label tersebut kini perlu benar-benar diaktualkan. “ Pengadilan banding hanya diberi label tapi kurang diberi senjata”, sindirnya.
Oleh karena itu  sesuai thema rakernas, Ketua MA  berharap agar pengadilan tingkat banding benar-benar berperan sebagai kawal depan mahkamah agung dalam meningkatkan profesionalitas hakim.  Jika peran ini diaktualkan, Ketua MA yakin jumlah pengaduan yang dipicu faktor ketidakprofesionalan akan berkurang. Semoga  [an]

English Version

To increase Judges' professionalism, The Chief Justice of The Supreme Court assess that the theme of National Working Meeting 2011, To improve the role of the Appellate Courts as the entrance of Supreme Court, is relevant. Even the label "entrance" (voorpost) has long been attached to the High Court, the Chief Justice of Supreme Court criticized that the label now needs to be really actualized. "the Appellate Courts simply labeled but less given a weapon", said him.
Therefore, according to the theme, Chief Justice of Supreme Court hopes the Appellate Courts have a role as an entrance of Supreme Court in improving the professionalism of judges. if this role is actualized, Chief Justice of Supreme Court believes the number of complaints that triggered by unprofessional factors will be decreased. Hopefully.


Diikuti 1739 Peserta, Rakernas Resmi Dibuka


Jakarta l Portal Rakernas
Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung RI dengan jajaran pengadilan tingkat banding dari empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia tahun 2011 dibuka secara resmi oleh Ketua MA Harifin A Tumpa, Senin (19/9).
Persis pukul 10:45 WIB, di Krakatau Ballroom, Hotel Mercure, Jakarta, Ketua MA menabuh gong sebagai pertanda dibukanya Rakernas. Acara tahunan ini akan berlangsung dari tanggal 19 hingga 22 September 2011 dengan mengambil tema “Meningkatkan Peran Pengadilan Tingkat Banding sebagai Kawal Depan Mahkamah Agung RI.”
Berbeda dengan Rakernas terdahulu, kali ini sebelum membuka Rakernas secara resmi, Ketua MA bukan hanya menyampaikan pidato sambutan, tapi juga memberikan pengarahan.
Dalam pidatonya, Ketua MA menyatakan, setahun sejak Rakernas MA di Balikpapan pada 2010, dirinya melihat perubahan yang sangat berarti di MA.
“Hal ini terlihat dari antara lain dari bermunculannya berbagai inisiatif perubahan tidak saja kolega kolega saya Hakim Agung, jajaran Kepaniteraan dan staf di Mahkamah Agung namun juga sudah menyebar ke Pengadilan tingkat Pertama dan Banding,” ujarnya.
Ketua MA lantas memaparkan berbagai perkembangan mutakhir, termasuk tantangan-tantangan yang dihadapi MA sekarang dan di masa yang akan datang. (Untuk membaca pidato Ketua MA secara lengkap, silahkan klik di sini).
Rakernas akbar tahun ini diikuti oleh 1739 orang. Secara garis besar, jumlah sebesar itu berasal dari pusat dan dari daerah.
Dari pusat, peserta rakernas terdiri dari 11 pimpinan MA, 35 hakim agung, 17 hakim ad hoc Tipikor, dan 58 pejabat eselon I dan II serta para askor.
Sementara itu, peserta dari daerah terdiri dari 68 ketua pengadilan tingkat banding, 68 Panitera/Sekreratis pengadilan tingkat banding, 739 ketua pengadilan tingkat pertama dan 739 Panitera/Sekretaris pengadilan tingkat pertama.
Penanggung jawab Rakernas, Widayatno Sastrohardjono, menyatakan bahwa Rakernas tahun ini memiliki dua perbedaan mendasar dibanding Rakernas tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan pertama ialah soal peserta Rakernas dan perbedaan kedua ialah mengenai pemanfaatan Teknologi Informasi (TI).
“Kami berharap, penggunaan TI di Rakernas ini bisa memicu kita semua dalam melaksanakan tugas sehari-hari, baik di MA maupun di empat lingkungan peradilan,” tuturnya.

Jumat, 16 September 2011

KPTA YOGYAKARTA MELOUNCHING APLIKASI SIADPA PLUS PENGADILAN AGAMA




KPTA YOGYAKARTA MELOUNCHING APLIKASI SIADPA PLUS PENGADILAN AGAMA

Rabu 14 September Ketua Pengadilan Tnggi Agama Yogyakarta, Drs. H. Ahmad Syarhuddin  SH.MH di Pengadilan Agama Yogyakarta melounching Aplikasi Sistim Informasi Administrasi Perkara Pengadilan Agama ( SIADPA PLUS )  se Wilayah Hukum setempat, yang meliputi  Pengadilan Agama Yogyakarta, Sleman, Bantul, Wates dan Wonosari
KTA Yogyakarta  memberikan Sambutan Pengarahan

Drs. H. Qomarudin Mudzakir, SH Ketua Tim mlaporkan SIADPA Plus

SIADPA Plus merupakan produk unggulan Direktorat Jenderal Pembinaaan Badan Peradlan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI, tentunya untuk meningkatkan pelayanan di bidang informasi dan administrasi peradilan agama. Diharapkan dimulai dari pendaftaran perkara sampai penyelesaian perkara aparat pengadilan Agama dari staf, Juru Sita , juru Sita Pengganti, hakim sampai dengan Ketua Pengadilan Agama dapat menerima, memeriksa dan menyelesaikan perkara dengan sederhana , cepat dan beaya ringan, tentunya tidak mengurangi kecermatan dalam memberikan keadilan. Demikian  KPTA   dalam sambutan pengarahannya. Lebih lanjut Syarhuddin mengajak semua Pengadilan Agama se Wilayah Hukum PTA Yogyakarta untuk menggunakan SIADPA Plus sehingga mampu memperlancar penyelesaiaan perkara, dan selalu dimonitor pelaksanaannya.
Admin PA Yogyakarta  meelakukan demo SIADPA Plus

Tim SIADPA Plus, Deska Fitri SH. MH presentasi SIADPA Plus

Sebelumnya Ketua Tim Implementasi SIADPA Plus PTA Yogyakarta, Drs. H.Qomarudin Mudzakir, SH. Melaporkan,  sebelum lounching tim telah melakukan kegiatan-kegiatan Installing Komputer-komputer Pengadilan Agama, dilanjutkan pendidikan dan latihan yang diikuti unsur hakim, administrator, Meja 1 , Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti dan Petugas entry Data. , Sebagai Fasilitator D4ska Fitrah SH. MH dan dibantu Najib Umar S.Ag. MH  dari PA Wonosari dan Sleman . Pelaksanaan aplikasi SIADPA Plus segera bisa dilaksanakan di Pengadilan Agama masing-masing. Dijelaskan pula oleh Qomarudin bahwa SIADPA Plus ini merupakan pengembangan dan penyempurnaan SIADPA versi sebelumnya, untuk mmenyempurnakan kebutuhan praktek  informasi dan administrasi perkara, dan juga untuk menyempurkan kekurangan-kekurangannya yang yang dikritik  oleh beberapa pihak,tentunya  sekarang tidak ada lagi kesalahan yang dijadikan kambing hitam karena SIADPA.
KPTA foto bersama  Tim, KPA dan tamu undangan

KPTA Yogyakarta didampingi Ketua Tim dan KPA melounchingnya Aplikasi SIADPA Plus dengan menekan mouse laptop, berbunyilah sirine..dan 5 buah layar monitor lebar memunculkan SIADPA Plus PA se Daerah Istimewa Yogyakarta diikuti tepuk tangan para undangan . Dilanjutkan demo oleh Admin PA masing, dimulai dari pendaftaran perkara, Penetapan Majelis Haakim, Penetapan PP, Penetapan Juru Sita Pengganti, Pnetapan Hari Sidang, Relas Panggilan dst. dan untuk keakraban acara diakhiri dengan ramah tamah